Beranda » Berita » KLH/BPLH Libatkan Pemda dan Pelaku Usaha Perkuat Tata Kelola Karbon Terintegrasi

KLH/BPLH Libatkan Pemda dan Pelaku Usaha Perkuat Tata Kelola Karbon Terintegrasi

KLH/BPLH Libatkan Pemda dan Pelaku Usaha Perkuat Tata Kelola Karbon Terintegrasi

YOGYAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional dengan melibatkan pemerintah daerah dan pelaku usaha. Upaya tersebut dibahas melalui forum strategis Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Yogyakarta pada Senin (21/9/2026).

Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas pengembangan sistem registrasi karbon yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Penguatan tata kelola ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Verifikasi Pelaporan KLH/BPLH, Mitta Ratna Juwita, menjelaskan bahwa pembangunan SRUK perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata para pengguna. Karena itu, sistem tidak hanya berkaitan dengan teknologi informasi, tetapi juga mencakup proses bisnis, regulasi, kebutuhan data, verifikasi dan validasi, tata kelola, keamanan informasi, serta keterhubungan dengan sistem lainnya.

Salah satu perhatian utama dalam pengembangan sistem registri karbon adalah memastikan setiap unit karbon memiliki rekam jejak yang jelas. Informasi tersebut mencakup asal-usul unit, proses verifikasi hingga perpindahan unit karbon dalam sistem.

Tata kelola dan kualitas data menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko pencatatan ganda atau double counting. Dengan sistem yang terintegrasi, status setiap unit karbon diharapkan dapat ditelusuri secara lebih jelas sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan pihak terkait.

Keterlibatan pemerintah daerah juga menjadi bagian dari pengembangan SRUK. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kusno Wibowo, menyambut pelibatan daerah dalam penyusunan sistem tersebut.

Menurut Kusno, potensi penurunan emisi dapat berasal dari berbagai inisiatif, baik yang dilakukan masyarakat maupun dunia usaha. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha diperlukan agar tata kelola karbon dapat berjalan secara terintegrasi.

Forum tersebut juga membahas berbagai persoalan teknis dan administratif yang dihadapi pemerintah daerah maupun sektor industri. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan dialog teknis mengenai aplikasi SRUK yang dipimpin Direktorat IGRK MPV KLH/BPLH bersama tim pengembang sistem.

Berbagai masukan yang diperoleh dari forum akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan tata kelola, keamanan data, serta integrasi sistem ke depan. KLH/BPLH berharap pengembangan SRUK dapat mendukung terbentuknya ekosistem perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, dan dapat ditelusuri.

Jurnalis : Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya