KLH/BPLH dan Kemenkes Integrasikan Data Kualitas Udara ke SatuSehat untuk Lindungi Warga dari Karhutla

KLH/BPLH dan Kemenkes Integrasikan Data Kualitas Udara ke SatuSehat untuk Lindungi Warga dari Karhutla
JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian Kesehatan memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui integrasi informasi kualitas udara ke dalam platform SatuSehat.
Integrasi tersebut diumumkan dalam konferensi pers penanganan karhutla di Jakarta pada Selasa (22/9/2026). Langkah ini ditujukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kondisi kualitas udara secara lebih mudah dan akurat sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kebijakan tersebut diterapkan di tengah kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah yang terdampak karhutla. Berdasarkan pemantauan pemerintah, beberapa provinsi seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur mengalami kualitas udara dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH Edward Nixon Pakpahan menyampaikan bahwa kondisi di sejumlah wilayah perlu mendapat perhatian. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menjadi daerah yang tercatat berada pada kategori berbahaya dalam pemantauan tersebut.
Kondisi kualitas udara mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020. Indeks tersebut membagi kondisi udara menjadi lima kategori, yaitu baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Berdasarkan kategori tersebut, masyarakat diminta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi udara di wilayah masing-masing. Ketika kualitas udara berada pada kategori berbahaya, masyarakat dianjurkan menghindari aktivitas di luar ruangan dan lebih banyak melakukan kegiatan di dalam rumah.
Sementara pada kondisi tidak sehat, kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara perlu mengurangi paparan dan menyesuaikan kegiatan di luar ruangan.
Masyarakat dapat memperoleh pembaruan kualitas udara melalui layanan informasi resmi KLH/BPLH. Data pada laman pemantauan kualitas udara diperbarui secara berkala setiap 30 menit. Informasi tersebut kini juga dapat diakses melalui SatuSehat sebagai bagian dari integrasi data lingkungan dan kesehatan.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti mengimbau masyarakat memanfaatkan informasi yang telah terintegrasi tersebut untuk memantau kondisi udara. Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan seperti batuk atau sesak napas diminta segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat.
Kolaborasi KLH/BPLH dan Kemenkes diharapkan membuat penanganan dampak karhutla tidak hanya berfokus pada pengendalian kebakaran, tetapi juga memperkuat pemantauan kualitas lingkungan serta perlindungan kesehatan masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
Jurnalis : Danilo Fernandes

Saat ini belum ada komentar