Sampah Kemasan Aseptik Capai 50 Ribu Ton, LamiPak Dorong Kolaborasi Daur Ulang
- Jumat, 25 September 2026
- Berita Pengelolaan Sampah
- Cetak

Sampah Kemasan Aseptik Capai 50 Ribu Ton, LamiPak Dorong Kolaborasi Daur Ulang
SERANG — Penggunaan kemasan aseptik berbahan karton di Indonesia terus meningkat. Dalam setahun, jumlah penggunaannya disebut mencapai lebih dari 9 miliar kemasan atau sekitar 45 ribu hingga 50 ribu ton. Besarnya volume tersebut membuat pengelolaan kemasan pascakonsumsi menjadi perhatian berbagai pihak.
Peningkatan penggunaan kemasan antara lain turut dipengaruhi oleh kebutuhan distribusi produk makanan dan minuman, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sisi lain, sistem pengelolaan sampah kemasan aseptik masih membutuhkan penguatan agar material bekas dapat dikumpulkan dan diproses secara optimal.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi mengenai penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), yakni konsep tanggung jawab produsen terhadap pengelolaan produk dan kemasannya setelah digunakan konsumen.
Direktur Industri Minuman Kementerian Perindustrian Merrijantij Punguan Pintaria menyebut ekosistem pengelolaan Used Beverage Carton (UBC) atau karton bekas minuman masih perlu dikembangkan. Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan beberapa jenis material lain yang telah memiliki jaringan pengumpulan dan pengolahan lebih berkembang.
Kementerian Lingkungan Hidup juga menyoroti perlunya penguatan penerapan EPR. Ahli Pengendali Dampak Lingkungan KLH, Rifky Ilhami, menjelaskan bahwa aturan yang ada perlu didukung pengawasan dan pelaksanaan yang melibatkan berbagai pihak.
Pengelolaan kemasan bekas tidak berhenti pada proses pengumpulan. Material yang telah dikumpulkan masih membutuhkan pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga masuk ke fasilitas daur ulang. Karena itu, setiap tahapan perlu memiliki keterhubungan agar material dapat terus bergerak menuju proses pemanfaatan berikutnya.
LamiPak sendiri telah menjalankan program percontohan UBC Collection Program untuk mempelajari mekanisme pengumpulan kemasan bekas di lapangan. Perusahaan menilai pengumpulan merupakan salah satu bagian dari sistem yang lebih luas dan perlu didukung dengan jaringan pengangkutan, pengolahan, serta jalur daur ulang.
Selain program percontohan, LamiPak juga menjalankan kegiatan pengumpulan kemasan bekas di Kabupaten Serang dengan melibatkan 20 sekolah di Kecamatan Cikande. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memperkenalkan pengelolaan kemasan pascakonsumsi sekaligus membangun jaringan pengumpulan di tingkat masyarakat.
Pembangunan ekosistem pengelolaan UBC membutuhkan keterlibatan pemerintah, industri, pengepul, pendaur ulang, offtaker, serta masyarakat melalui bank sampah. Kolaborasi antarpihak diperlukan agar material yang sudah dikumpulkan memiliki nilai ekonomi dan jalur pengolahan yang jelas.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah kemasan aseptik secara berkelanjutan. Dengan ekosistem yang semakin terhubung, kemasan bekas dapat diarahkan untuk diproses kembali dan mengurangi potensi penumpukan sampah di lingkungan.
Jurnalis : Danilo Fernandes

Saat ini belum ada komentar