Struktur Organisasi
Dewan Pendiri dan Pimpinan Pusat
Dewan Pendiri dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPLHK merupakan unsur pimpinan tertinggi organisasi yang bertugas menetapkan arah kebijakan, strategi, serta program kerja nasional. DPP LPLHK berkomitmen membangun organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung perlindungan lingkungan hidup, peningkatan kesehatan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.
DEWAN pendiri berdasarkan sk-ahu-000098.AH.01.08.Tahun 2026
DEWAN PEMBINA
DEWAN PENASEHAT
PENGAWAS
DEWAN PENGAWAS
ketua umUM DPP

H. YANA TRIYANA, SE
Ketua Umum dan Sekaligus Ketua Dewan Pendiri LPLHK Periode 2026 – 2031
WAKIL KETUA UMUM
Sekretaris
bENDAHARA UMUM
kadiv Investigasi
Biro Informasi Center
Tim Investigasi
BIDANG GAKKUM (PENEGAKAN HUKUM)
pers, media dan komunikasi
dpw dki jakarta
dpw jawa barat



















