Lembaga Peduli Lingkungan Hidup & Kesehatan (LPLHK) didirikan pada 25 November 2022 di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat sebagai organisasi yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Pembentukan organisasi ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan akan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengawasi berbagai bentuk pencemaran, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Seiring perkembangan organisasi, LPLHK terus melakukan penguatan kelembagaan hingga memperoleh perubahan Anggaran Dasar dan pengesahan badan hukum terbaru melalui Akta Perubahan Nomor 07 tanggal 03 Juni 2026.
Saat ini LPLHK telah berkembang menjadi organisasi berskala nasional yang membangun sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, media, serta seluruh elemen bangsa dalam berbagai program pelestarian lingkungan hidup, penghijauan, konservasi, edukasi lingkungan, pengawasan pencemaran, dan pemberdayaan masyarakat.
